90 persen penduduk Sumba Timur sudah merekam e-KTP

id Bupati

90 persen penduduk Sumba Timur sudah merekam e-KTP

Bupati Sumba Timur Gideon Mbilijora (ANTARA Foto/Asis Lewokeda)

Bupati Sumba Timur Gideon Mbilijora mengatakan hampir 90 persen penduduk Sumba Timur yang wajib KTP, sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Kupang (ANTARA News NTT) - Bupati Sumba Timur Gideon Mbilijora mengatakan hampir 90 persen penduduk Sumba Timur yang wajib KTP, sudah melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).

"Blanko e-KTP habis dan baru diambil di Jakarta, tetapi sampai saat ini, 90 persen penduduk Sumba Timur sudah melakukan perekaman e-KTP," katanya kepada Antara saat dihubungi dari Kupang, Kamis (31/1).

Ia dikonfirmasi berkaitan dengan perkembangan perekaman e-KTP di ujung timur Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengingat masih banyak warga NTT yang belum melakukan perekaman.

Penduduk Sumba Timur tercatat 237.119 jiwa, dan dari jumlah tersebut 169.569 di antaranya masuk warga yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menurut Mbilijora, sampai sejuah ini, masih ada sekitar 27.279 orang wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.

Penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP, terancam kehilangan hak politiknya pada Pemilu 17 April 2018.

Baca juga: Bawaslu imbau penduduk potensial rekam e-KTP

Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir ini, perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik tidak bisa dilakukan karena alat perekam KTP mengalami kerusakan.

"Sudah lama petugas tidak melakukan perekaman karena alatnya rusak. Ini kendala terbesar yang kami alami selama ini," ujarnya.

Hampir semua daerah di Nusa Tenggara Timur mengalami problem yang sama, sehingga tidak bisa melayani secara maksimal warga yang hendak melakukan perekaman e-KTP.

Selain itu, banyak warga juga telah melakukan perekaman, namun belum bisa memiliki KTP elektronik tersebut, karena belum dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 

Mbilijora mengatakan peralatan perekam KTP elektronik yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri mengalami kerusakan dan baru diperbaiki, sehingga tidak memberikan pelayanan yang maksimal.

"Tetapi, saat ini baik peralatan maupun blanko sudah siap, sehingga diharapkan paling lambat Februari sudah bisa selesai perekaman," katanya.

Baca juga: Kabupaten Kupang minta tambahan 4.000 keping blangko e-KTP
Baca juga: Perekaman e-KTP di Kabupaten Kupang terkendala banjir