Labuan Bajo (ANTARA) - Personel Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial WST (28) yang diduga melakukan pencurian alat elektronik di dalam area kampus Universitas Katolik Indonesia St Paulus Ruteng.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (16/10) sekitar pukul 22.00 WITA," kata Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas Polres Manggarai AKP Putu Saba Nugraha dihubungi dari Labuan Bajo, Selasa.
Ia mengatakan kasus tersebut dilaporkan pihak kampus melalui Yohanes F R Paleng (28), Koordinator Umum pada Yayasan Universitas Katolik Indonesia St Paulus Ruteng.
Usai menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan intensif dan berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa terduga pelaku sempat menawarkan barang hasil curiannya kepada orang lain.
"Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan WST di rumahnya di Gang Piton Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut dia, diketahui pada Kamis (16/10) sekitar pukul 22.00, terduga pelaku WST memasuki area kampus melalui pagar tembok bagian samping kampus.
Setelah berhasil masuk, pelaku berkeliling di sekitar area kampus dan mengamati sejumlah ruangan lalu pelaku menemukan ruangan sound system yang berisi peralatan elektronik.
Melihat kondisi itu, pelaku berusaha masuk ke dalam ruangan sound system namun mendapati pintu ruangan terkunci. Ia kemudian kembali ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari kampus untuk mengambil sebuah linggis.
Pelaku selanjutnya membongkar pintu ruangan tersebut menggunakan linggis dan dari dalam ruangan, pelaku mengambil satu unit power amplifier. Barang bukti tersebut kemudian disembunyikan di salah satu kamar kos milik temannya.
"Teman pelaku tidak mengetahui bahwa barang tersebut merupakan hasil kejahatan," ujarnya.
Pada Jumat (17/10/2025), pihak kampus yang menemukan satu unit power amplifier seharga Rp17 juta hilang. Kejadian itu segera dilaporkan ke Polres Manggarai untuk ditindaklanjuti.
"Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat Kabupaten Manggarai yang turut memberikan informasi, sehingga kasus tersebut segera terungkap.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan," katanya.

