33 warga Sikka dinyatakan positif rabies

id Kasus rabies

33 warga Sikka dinyatakan positif rabies

Foto ilustrasi gigitan anjing. (ANTARA Foto/istimewa)

Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencatat dalam kurun waktu Januari 209 tercatat sebanyak 1.483 kasus gigitan anjing rabies terhadap warga setempat.
Kupang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, mencatat dalam kurun waktu Januari 2019 tercatat sebanyak 1.483 kasus gigitan hewan terhadap warga setempat.

"Dari awal 2019 sampai sekarang sudah tercatat 1.483 kasus gigitan hewan dan kucing dan yang divaksin sebanyak 883 orang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus ketika dihubungi ANTARA dari Kupang, Senin (30/9).

Dia mengatakan, kasus gigitan hewan tersebut didominasi gigitan anjing sebanyak 1.481 kasus dan gigitan kucing 2 kasus. Dari ribuan kasus tersebut terdapat 33 kasus gigitan anjing yang mengakibatkan korban dinyatakan positif rabies dan menelan korban jiwa sebanyak dua orang.

Baca juga: Artikel - Dilema pencegahan rabies di tengah ketiadaan VAR
Baca juga: Flores dan Lembata daerah endemis rabies


"Karena itu untuk kasus rabies ini daerah kami juga sudah masuk zona kejadian luar biasa karena memang kasusnya melampaui batas toleransi," katanya.

Petrus mengatakan, atas kondisi itu, semua sektor di lingkup pemerintah kabupaten setempat telah digerakkan untuk melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan melalui vaksinasi maupun sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut sudah mulai menunjukkan hasil yang bagus karena terjadi penurunan jumlah kasus gigitan dalam tiga bulan terkhahir ini.

"Biasanya kami dikunjungi dengan pasien kasus gigitan hewan tetapi kondisi di lapangan di beberapa puksesmas centre kami akhir-akhir ini menunjukkan penurunan," katanya.

Baca juga: Kasus gigitan rabies di Sikka terus bertambah
Baca juga: Disnak NTT siapkan 200.000 dosis vaksin rabies